Profile Lembaga
Marcilea Foundation adalah Lembaga Sosial yang kegiatannya menangani permasalahan sosial yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan persoalan sosial lainnya, khususnya bagi warga miskin dan terlantar. Legalisasi LSM ini didasarkan pada Akta Notaris SRI ARTATI S.H , AKTA NO.12 pada 25 Februari 2010 dan Tanda Daftar Yayasan/Orsos dari Dinsos Kota Tangerang Selatan nomor : 460/396/Biddayasos/2017 dan terdaftar di Badan Kesatuan Kebangsaan & Poltik (Badan Kesbangpol) Kota Tangerang selatan No 220/SKT/Kesbangpol/2017. Meskipun secara formal LSM ini relatif baru, namun kegiatan sosial yang dilakukan oleh para anggotanya sudah berlangsung lebih dari tujuh tahun.
LSM ini bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dalam membantu orang-orang miskin dan terlantar utk memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, dll
Dan terbentuknya LSM ini dikarenakan setiap anggota hati nuraninya tergerak saat melihat ketiadaan pemenuhan hak kaum miskin dan terlantar. Aktifitas sosial yg dilakukan didasari dari pengalaman masing-masing anggota saat memperjuangkan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dll
Setelah itu kurang lebih dua tahun lalu, bergabunglah anggota-anggota lainnya yang diantaranya Ir. Benni Setydarmo, Egy Jayanty, Yuninda dan Haryanto Corakh . Mereka kemudian berpikir bahwa penting untuk dikembangkannya lembaga sosial ini agar kegiatannya lebih terorganisir. Akhirnya dengan pengorbanan, usaha dan doa yang tak putus, organisasi sosial ini berdiri secara legal. Prinsip dari kegiatan kami adalah "Semangat Bersama menebar manfaat Kebaikan“, yang merupakan wujud dari Langkah Nyata Sebuah Kepedulian terhadap sesama.